Petugas Ronda di Tulungagung Banting Orang hingga Tewas, Korbannya Ternyata Keterbelakangan Mental


Jurus seorang petugas ronda di Tulungagung malah berujung petaka.

Orang asing yang ia adang meregang jawa.

Petugas ronda pun kini mendekam di dalam penjara.

Petugas ronda malam Desa Demuk, Kecamatam Pucanglaban, Kabupaten Tulungagung, Gaguk, menghalau seorang pria asing yang hendak masuk desa.

Jurus yang dikeluarkan AP (38) alias Gaguk, malah berujung maut.

Kejadian berawal ketika sejumlah warga mengepung orang asing yang hendak masuk ke wilayah desanya.

Wajar saja, di tengah pandemi Covid-19 ini, sejumlah wilayah memperketat keamanan wilayahnya.

Seorang warga yang mengepung adalah Gaguk.

Dari video yang beredar, Gaguk juga menentang sebilah celurit.

Dari arah belakang, Gaguk tampak mengeluarkan jurus saat akan menyergap orang asing tersebut.

Ia tampak menjegal, lalu menjatuhkan orang asing tersebut.

Terdengar suara cukup keras saat orang asing itu dijatuhkan ke tanah.

Rupanya yang terbentur itu adalah kepala korban.

Belakangan diketahui orang asing itu bernama Sarto (54).

Sarto merupakan warga Dusun Jati, Desa Maron, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.

Saking kerasnya benturan kepala Sarto dengan aspal membuat laki-laki nahas ini tidak sadarkan diri.

Karena kondisinya memburuk, ia dilarikan ke RSUD dr Iskak Tulungagung.

Namun tidak lama kemudian Sarto meninggal dunia.

Menurut Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia, korban berjalan kaki hingga masuk ke Desa Demuk.

"Malam itu korban berjalan kaki dari rumahnya sampai masuk wilayah Desa Demuk," terang Kapolres Tulungagung dikutip dari Surya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel