Fakta Ayah Bunuh Anak Gadisnya dan Sandera 2 Warga, Malu Korban Berhubungan Badan di Luar Nikah
Warga Dusun Katabung, Desa Pattanetang, Kecamatan Tompobulu, Bantaeng, Sulawesi Selatan, dihebohkan adanya satu keluarga diduga mengalami kesurupan, Sabtu (9/5/2020) sekitar pukul 11.30 WITA.
Akibat peristiwa itu, seorang pria berinisial DA (50) mengamuk dan membacok seorang warga.
Selain itu, pria tersebut juga menyandera dua warga bernama Usman (34) dan Irfan (19) di dalam rumahnya.
Ternyata, sebelum menyadera dua warga. DA terlebih dulu membunuh anak gadisnya berinisial RO (16).
RO ditemukan tewas di dalam kamarnya dengan luka di leher saat polisi masuk secara paksa untuk menangkap pelaku.
Setelah berhasil mengamankan delapan pelaku yang masih satu keluarga dengan korban, motif pembunuhan itu pun terungkap.
Ternyata, motif pembunuhan tersebut ditengarai malu lantaran korban ketahuan melakukan hubungan badan dengan salah satu korban penyanderaan.
Berikut fakta selengkapnya yang Kompas.com rangkum:
1. Kronologi kejadian
Menurut keterangan salah satu saksi mata bernama Ahmad mengatakan, kejadian itu terjadi pada Sabtu siang.
Saat itu DA tiba-tiba keluar dari rumahnya dan langsung membacok seorang warga di jalan. Kemudian dia menyeret dua warga ke dalam rumahnya.
"Kerasukan satu keluarga, sandera orang, dan sembarang mereka ngomong," kata Ahmad, salah seorang warga setempat, Minggu (10/5/2020).
Warga yang melihat kejadian tersebut langsung melapor ke polisi.
2. Polisi amankan delapan orang
Aparat kepolisian yang mendapat laporan tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan negosiasi.
Namun, saat proses negosiasi berjalan alot, lantaran DA bertahan di rumah panggung sambil menenteng senjata tajam dan berteriak tanpa alasan.
Karena negosiasi yang dilakukan tidak diberhasil, polisi akhirnya masuk ke dalam rumah secara paksa dan menangkap pelaku sekitar pukul 17.00 WITA.
Dari dalam rumah tersebut, polisi mengamankan delapan orang termasuk DA. "Ada delapan yang kami amankan dan saat ini diamankan di Mapolres Bantaeng," kata Aipda Sandri, Paur Humas Polres Bantaeng kepada Kompas.com, melalui pesan singkat.
Delapan yang diamankan tersebut yakni berinisial DA sebagai kepala keluarga, AN (50), RA (30), DH (28), SI (21), AD (14), AO (40), RI (24).
3. Polisi temukan satu korban jiwa di dalam rumah
Masih dikatakan Sandri, saat masuk ke dalam rumah, pihaknya menemukan jenazah RO di kamar tidur dengan luka parah di leher.
Jasad korban saat ini telah dimakamkan usai menjalani otopsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anwar Makkatutu Bantaeng.
"Korban yang tewas adalah salah satu keluarga dari pelaku yang juga tinggal di rumah tersebut," kata Sandri.
4. Motif malu karena korban melakukan hubungan badan di luar nikah
Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, polisi akhirnya berhasil mengungkap motif penyanderaan dan pembunuhan yang dilakukan para pelaku terhadap keluarganya sendiri.
Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri mengatakan, motif pembunuhan itu ditengarai malu lantaran korban ketahuan melakukan hubungan badan dengan salah satu korban penyanderaan.
"Ternyata motifnya adalah kasus "Siri" di mana para tersangka ini merasa malu setelah mengetahui bahwa korban telah melakukan hubungan badan di luar nikah dengan seorang pria sehingga para tersangka ini menganiaya korban hingga tewas," kata Wawan melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin (11/5/2020).
Sumber : kompas.com