Kebesaran Hati Petugas SPBU Maafkan Sopir yang Tampar Dirinya karena Lihat Kondisi Pelaku & Anaknya


Kebesaran hati petugas SPBU yang ditampar sopir pikap saat mengisi BBM, tak tega menyaksikan kondisi pelaku dan sang anak.

Yeni Nur Octaviani (24), seorang petugas SPBU di Parigi, Pangandaran, Jawa Barat akhirnya memilih untuk mencabut laporan dan memaafkan CU (42) pelaku penamparan dirinya.

Yeni mengaku tidak tega melihat keadaan pelaku dan anaknya yang masih berusia 5 tahun.

Sebelumnya, ia menjadi korban penamparan sopir kendaraan pikap berinisial CU (42).

Yeni ditampar karena CU tak terima diingatkan salah jalur.

Meski sempat melaporkan perlakuan CU yang semena-mena ke Polsek Parigi, Yeni akhirnya ikhlas memaafkan CU.

Penyebabnya, Yeni tak tega melihat pelaku membesarkan anaknya seorang diri.

Nuraninya bergetar lantaran pelaku sering membawa anaknya yang berusia lima tahun ke mana-mana.

Ia juga mengatakan, bulan Ramadhan adalah saat yang tepat untuk berbesar hati memaafkan.

"Saat itu di pom bensin, anaknya ada di depan. Dibawa. Kembali ke hati nurani. Saya enggak tega lihat, terlebih ini bulan puasa," tutur Yeni

Walau telah ditampar, Yeni justru merasa iba dengan kondisi pelaku.

"Saya kasihan pelaku harus mengurus sendiri anaknya yang berusia lima tahun. Jika saya tegas (melanjutkan proses hukum), anaknya sama siapa," kata dia.

Berawal salah jalur
Penganiayaan ini bermula saat CU yang merupakan sopir pikap salah masuk jalur ketika hendak mengisi bahan bakar minyak (BBM).

"Pelaku masuk jalur salah. Dispenser itu khusus untuk sepeda motor," kata Yeni, menjelaskan kronologi penamparan.

Yeni kemudian mengingatkan bahwa mobil mengisi BBM di bagian depan.

"Di sini sempit, bukan jalur mobil. (Dispenser) di depan juga kosong," tutur dia.

Namun, pelaku justru mengatakan konsumen bebas mengisi BBM di mana pun.

Ia juga turun dan menampar Yeni satu kali.

"Dia lalu berkata kasar. Sya tegur karena perusahaan punya aturan (mengisi bensin)," ujar Yeni.

Kejadian penamparan itu terekam CCTV SPBU.

Yeni pun melakukan visum dan melapor ke Polsek Parigi.

Laporan dicabut

Panit Reserse Kriminal Polsek Parigi Aiptu Ajat Sudrajat mengatakan persoalan itu telah selesai.

Pelaku mengaku bersalah dan korban mencabut laporannya.

"Tadi malam islah. Korban mencabut laporan," kata Ajat.

Alasannya, pelaku memiliki anak kecil dan harus mengurus anaknya lantaran sang istri bekerja di luar negeri.

"Kedua pihak sama-sama menyadari. Sudah islah di kantor tadi malam jam 22.00 WIB," tutur dia.

Lantaran laporan telah dicabut, status penyelidikan kasus ini pun dihentikan.


Sumber : tribunnews.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel