Satu Karyawan Positif Covid-19 Meninggal, 5.000 Pegawai Perusahaan Manufaktur di Cikarang Dirumahkan
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, Suhup mengatakan, sebanyak 5000 dari 5.300 karyawan PT DI di Kawasan Industri MM 2100 Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, telah diliburkan.
Menurut Suhup, langkah tersebut dilakukan perusahaan setelah ada salah satu karyawan perusahaan itu meninggal dengan status positif Covid-19.
“Ada satu kan (yang positif) waktu itu, ketua serikat pekerjanya dan dia bukan hanya positif, tapi meninggal. Akibatnya mereka sadar langsung menutup dirinya (operasional), total karyawan dari 5.300 ada 5.000 yang dirumahkan,” ujar Suhup saat dihubungi Kompas.com, Senin (27/4/2020).
Suhup mengatakan, sisa barang pesanan yang dibuat oleh perusahaan manufaktur komponen otomotif ini dikerjakan oleh 300 karyawan sisanya.
“Jadi sisanya 300 karyawan lainnya masih bekerja di perusahaan mengerjakan pesanan yang urgen,” kata dia.
Ia menyampaikan karyawan yang dirumahkan itu mendapatkan gaji penuh dari perusahaan. “Upahnya penuh di Denso bagi yang dirumahkan,” ucap Suhup.
Sumber : megapolitan.kompas.com